JAKARTA – Penyidik Kejagung menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) yang ada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu, dalam penggeledahan itu penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita diharapkan bisa membuat titik terang dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook yang tengah disidik Kejagung.
"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," katanya.