Harli menambahkan, tidak hanya keluarganya, tapi pihak manapun yang dibutuhkan keterangan akan dipanggil penyidik Kejagung.
"Saya kira fungsi penyidikan adalah membuat terang dari tindak pidana. Maka, jika itu menjadi kebutuhan penyidik,"ujarnya.
"Maka bisa saja, pihak-pihak manapun yang berkaitan dengan perkara ini, membuat terang tindak pidana ini, maka penyidik akan melakukan pemanggilan-pemanggilan, termasuk kepada keluarga jika itu dibutuhkan,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )