Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacok Warga, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap!

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |07:21 WIB
Bacok Warga, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap!
Kepala desa ditangkap polisi usai bacok warga (Foto: Dok polisi/Ira Widya)
A
A
A

Stefanus mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat (1) dan Ayat (2).

Sementara korban Abu Bakar dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat pembacokan yang terjadi pada Senin 7 Juli 2025 tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangannya. Belum diketahui penyebab pasti penganiayaan tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement