Ada Aturan Tertulis Hukuman Cambuk
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa di ponpes tersebut terdapat aturan tertulis mengenai sanksi bagi santri yang melanggar aturan, termasuk hukuman cambuk dengan rotan bagi yang keluar pondok tanpa izin. Polisi juga menemukan bahwa tidak hanya AZ yang pernah mengalami hukuman serupa, tetapi ada santri lain yang juga pernah menerima cambukan.
“Pak kiainya sudah kami mintai keterangan. Memang ada sanksi tertulis. Keluar dari pondok tanpa pamit, sanksinya cambuk rotan,” jelas Nurlehana.
Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi mengaku baru memeriksa satu saksi dari luar pondok, sementara santri-santri lain yang juga saksi masih berada di dalam lingkungan ponpes.
“Kami sudah kirim surat agar para saksi dari dalam pondok dihadirkan. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan lakukan penjemputan,” tegasnya.