Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Soroti Pasal RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan Wewenangnya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |12:30 WIB
KPK Soroti Pasal RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan Wewenangnya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Budi menambahkan, kewenangan KPK dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut secara internal mengenai ketidaksesuaian pasal-pasal tersebut.

“Masukan dari para pakar tentu menjadi pengayaan penting bagi KPK untuk pembahasan internal selanjutnya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement