Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Jaya 2025, Kapolda Metro: Jangan Sakiti Hati Masyarakat!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |10:02 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Kapolda Metro: Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
Operasi Patuh Jaya 2025, Kapolda Metro: Jangan Sakiti Hati Masyarakat!/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (14/7/2025). Dia meminta agar personelnya tak menyakiti hati masyarakat.

Dalam kesempatan itu, karyoto mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk memedomani prosedur, laksanakan penindakan secara simpatik dan humanis serta hindari tindakan yang kontraproduktif.

“Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat," ujar Karyoto saat memimpin apel.

Menurutnya, operasi tersebut diharapkan bisa mencapai sasaran yang ditargetkan yang dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang ditetapkan.

Sehingga, kata dia dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya juga ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat nomor palsu yang semakin marak ditemukan di wilayah hukum kita, baik di jalan arteri maupun jalan tol. Tangkap dan proses hukum setiap penggunaan plat palsu, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," tuturnya.

Dia menegaskan, anggotanya untuk menindak tegas praktik penggunaan pelat nomor palsu dengan berkoordinasi bersama instansi terkait dalam penanganannya.

Anggotanya diharuskan menindak tanpa pandang bulu pada siapapun yang melakukan pelanggaran, khususnya berkaitan pelat nomor palsu.

 

"Berikan pemahaman pada masyarakat bahwa penggunaan pelat nomor palsu adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.

Karyoto berharap personelnya bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dalam operasi tersebut. Bid Propam Polda Metro pun diminta untuk melakukan pengawasan pada semua personelnya tersebut dengan baik.

 

"Jangan sampai ada personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda rahasia saat melaksanakan penindakan, serta personel yang bermain-main dengan pelanggar lalu lintas,”ujarnya.

“Saya berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati, mengingat padatnya arus kendaraan dan jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggar yang tidak mau diberhentikan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement