Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teknisi IT Bank BJB Ditangkap, Diduga Curi Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah

Agi Ilman , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |03:01 WIB
Teknisi IT Bank BJB Ditangkap, Diduga Curi Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Meski telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, AVM disebut belum mengakui perbuatannya. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

“Hasil pemeriksaan dari terduga pelaku ini masih tidak mengakui. Tapi kami menemukan uang pecahan di rumahnya, dan setelah diverifikasi oleh pihak Bank BJB, itu merupakan uang dari kas besar yang hilang,” kata Luthfi.

Polisi juga mengungkap sebagian uang hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk membeli sejumlah aset.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan, tanah, dan material bangunan untuk rumah yang sedang dibangun di wilayah Bogor.

“Motifnya diduga karena alasan ekonomi. Pelaku ingin membangun rumah,” ujarnya.

Diketahui, pencurian ini terjadi pada awal Juni. Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan menangkap AVM kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 2 Juli dan ditahan pada 3 Juli 2025,” tegasnya.

Hingga kini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Untuk saat ini pendalaman kami menunjukkan satu pelaku yang melakukan,” kata dia.

Atas perbuatannya, AVM dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement