JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji rencana pemindahan patung MH Thamrin dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke area Air Mancur Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan lokasi di Air Mancur masih dalam kategori kawasan cagar budaya.
"Keinginan kami sebetulnya memang di area Air Mancur, tapi ternyata masuk ke dalam cagar budaya. Kami sudah bersurat ke Setneg, disarankan kalau bisa pindah," kata Rano di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).
Rano menambahkan, Air Mancur Thamrin itu rampung dibangun pada era Presiden Sukarno, tahun 1962. Selanjutnya, Air Mancur Thamrin telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya lantaran dianggap sebagai salah satu landmark Jakarta.
Sebagai opsinya, ia mengaku sempat mengungkap keinginan menempatkan patung MH Thamrin di Perempatan Sarinah, tepatnya di lokasi eks Pos Polisi di separator jalan atau Bundaran HI. Opsi ini juga masih menunggu kajian dan persetujuan pihak terkait.
"Karena ada hal teknis, kami juga harus ikuti itu. Nah, intinya kembali lagi kami sedang menunggu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tammary, menambahkan nantinya, bila sudah ditentukan lokasi baru, patung lama akan dipindah ke Balai Kota DKI Jakarta. Sedangkan di lokasi baru akan dibuat patung baru.
Menurutnya, nanti akan dilakukan sayembara untuk mencari desain terbaik. Namun, Miftahulloh tidak merinci syarat dan bentuk patung MH Thamrin yang akan dibangun nanti.
"Arahan Pak Gubernur, kita bangun baru, tapi seperti apa kita masih menunggu. Kalau mengenai lokasi, yang mengurus perizinannya di bawah Biro PLH," ungkapnya.
(Fetra Hariandja)