Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Berada di Australia

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |10:56 WIB
Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Berada di Australia
Jurist Tan/Foto: Dokumen Menpan
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022. Jurist Tan, yang merupakan satu dari empat tersangka, belum ditahan lantaran diduga berada di luar negeri.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan yang bersangkutan berada di Australia.

"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin melalui keterangannya, Rabu (16/7/2025).

"Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Springs," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Kejagung menyebut satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berada di luar negeri. Tersangka tersebut berinisial JT, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjadi Mendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan JT telah dipanggil berulang kali, namun tidak merespons.

“Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan,” ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Kerugian negara akibat proyek pengadaan laptop tersebut mencapai Rp1,980 triliun dari total anggaran proyek senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement