TANGGAMUS - Warga di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa kepala, yang terdampar di bibir pantai, pada Selasa 15 Juli 2025.
Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 15.10 WIB dan langsung menuju lokasi bersama tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kondisi korban sudah rusak. Selain tanpa kepala, pergelangan tangan kanan dan telapak kaki kanan juga hilang," ujar Iptu Dedi Yanto kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Jasad korban ditemukan oleh seorang nelayan bernama Jamal (50), yang saat itu sedang memancing di sekitar lokasi. Jamal lalu memberi tahu rekannya, Rohim (60), yang kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur pekon dan Polsek Limau.
Korban ditemukan mengenakan kaos lengan panjang oranye, jaket merah polos, dan celana pendek kotak-kotak merah. Namun, tidak ditemukan identitas apapun di tubuh korban.
"Kami langsung melakukan tindakan awal, termasuk memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit," bebernya.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan awal, dan selanjutnya akan dikirim ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan autopsi.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta mengungkap identitas korban," tambah Iptu Dedi Yanto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi Polsek Limau atau Polres Tanggamus.
(Awaludin)