Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 Tersangka Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |18:42 WIB
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 Tersangka Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram (kg)/Foto: Dok Polisi
A
A
A

"Kemudian tim berangkat ke perairan perbatasan Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis. Tim melihat target speedboat yang sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya, kemudian tim melakukan pengejaran, tetapi target tidak mau berhenti," ujar Eko.

Ketika itu, para tersangka melarikan diri. Namun, diamankan tiga ransel berisi narkoba sabu seberat 27 kg.

Selanjutnya, pada 16 Juli 2025, polisi mendapatkan informasi soal adanya terduga pelaku jaringan internasional narkoba tersebut.

"Tim berhasil mengamankan tersangka atas nama AS. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjemput barang narkotika jenis sabu ke Malaysia bersama temannya atas nama BI. Kemudian tim melakukan pengembangan," ucap Eko.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement