"Kemudian tim berangkat ke perairan perbatasan Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis. Tim melihat target speedboat yang sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya, kemudian tim melakukan pengejaran, tetapi target tidak mau berhenti," ujar Eko.
Ketika itu, para tersangka melarikan diri. Namun, diamankan tiga ransel berisi narkoba sabu seberat 27 kg.
Selanjutnya, pada 16 Juli 2025, polisi mendapatkan informasi soal adanya terduga pelaku jaringan internasional narkoba tersebut.
"Tim berhasil mengamankan tersangka atas nama AS. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjemput barang narkotika jenis sabu ke Malaysia bersama temannya atas nama BI. Kemudian tim melakukan pengembangan," ucap Eko.
(Fetra Hariandja)