JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.
Demikian diutarakan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).
"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik, Chromebooknyan udah pisah, ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook), ini masih lidik," kata Asep Guntur Rahayu.
Namun demikian, Asep tidak merinci secara jauh terkait perkara tersebut. Dirinya juga tidak merinci apakah juga sudah ada saksi yang diperiksa terkait perkara korupsi ini.
"Saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," tutup Asep Guntur Rahayu.
Sekadar diketahui, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek telah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Proyek pengadaan senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga mencapai Rp1,98 triliun.
(Fahmi Firdaus )