Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |21:48 WIB
Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru
Nadiem Makarim (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, menilai kebijakan digitalisasi era Mendikbudristek Nadiem Makarim mengabaikan hak dasar siswa dan guru di daerah terpencil. Kebijakan tersebut memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi guru di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Di saat pemerintah pusat membahas teknologi cloud computing, menurutnya, banyak guru di daerah masih menghadapi persoalan mendasar seperti listrik dan akses internet. Pernyataan “You must trust the Giant” yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook seolah simbol ambisi kebijakan digitalisasi di era Nadiem yang tidak sejalan dengan kondisi riil pendidikan di lapangan. 

Sejumlah temuan di lapangan, kata Iman, misalnya di Tolikara, Papua, guru disebut harus mengeluarkan biaya hingga Rp500.000 untuk menyewa ojek ke titik sinyal demi mengisi aplikasi kinerja. Sementara di Nusa Tenggara Timur, ada guru yang mengajar di kandang kambing demi mendapatkan akses internet agar perangkat Chromebook bisa digunakan.

“Negara harusnya membantu kami dengan teknologi, bukan kami yang berkorban nyawa dan materi demi menghidupkan teknologi yang Anda paksakan,” ujar Iman dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi yang selama ini diklaim hanya terlihat di atas kertas. Sebab, guru di lapangan masih harus berjuang keras memenuhi tuntutan administrasi berbasis digital.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement