Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |21:48 WIB
Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru
Nadiem Makarim (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Dugaan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun dalam proyek tersebut dinilai sebagai hilangnya peluang besar untuk meningkatkan literasi nasional. Menurutnya, kemampuan literasi sains dan matematika pelajar Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan.

“Anak-anak di daerah 3T itu punya minat baca tinggi, tapi bukunya tidak ada. Mereka tidak butuh layar digital yang membuat mata sakit. Mereka butuh buku sumber belajar yang fisik. Alokasi triliunan itu seharusnya bisa mengisi seluruh perpustakaan sekolah di Indonesia, bukan justru berakhir di lemari besi karena tidak bisa digunakan,” ujarnya.

P2G mendorong proses hukum di Kejaksaan Agung terus berlanjut hingga tuntas, agar pendidikan tidak dijadikan ruang kepentingan segelintir pihak di balik narasi digitalisasi. Adapun Nadiem yang merasa tidak bersalah, ia menyinggung tanggung jawab moral pemimpin atas dampak kebijakan. 

“Beliau pernah berkata tidak ingin mempertimbangkan masa lalu dan hanya melihat masa depan. Sekarang, sejarah membuktikan bahwa masa lalu yang ia ciptakan sendiri melalui kebijakan Chromebook ini menyeretnya kembali. Ini adalah pengingat bahwa kebijakan yang mengabaikan nurani dan kebutuhan rakyat akan selalu menemukan konsekuensinya,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement