Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Rencana Operasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |12:27 WIB
Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Rencana Operasi
Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Rencana Operasi (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku akan menjalani operasi atas sakit yang dideritanya selama ini. Nadiem mengungkapkan, dirinya akan dioperasi  Rabu (13/5/2026). 

1. Nadiem Ungkap Bakal Dioperasi

Hal itu ia sampaikan di ruang sidang menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) dengan agenda pemeriksaan Nadiem sebagai terdakwa, Senin (11/5/2026). 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem seusai membuka sidang. 

"Terima kasih Yang Mulia. Kondisi saya saat ini saya masih dalam perawatan," kata Nadiem di ruang sidang. 

Selanjutnya, Nadiem mengungkapkan akan menjalani rangkaian operasi yang dimulai besok. 

"Jadi besok praoperasi dan Rabunya langsung operasi," ujarnya. 

Meski dalam kondisi belum stabil, Nadiem akan berupaya menyelesaikan persidangan hari ini. Menurutnya, ia selama ini mendapatkan perawatan yang memuaskan. 

"Alhamdulillah saya diberikan di rumah sakit banyak obat antinyeri dan juga sehingga insya Allah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang," ucapnya.

"Jadi saya siap menghadapi sidang hari ini," sambungnya. 

Sebagaimana diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement