JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China dan Kamboja. Pengelola server hingga puluhan operator turut diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut di sejumlah kota berbeda.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan pengungkapan itu bermula dari Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri membongkar sindikat judol jaringan China dan Kamboja. Adapun situs yang dijalankan para pelaku yakni Tanjung899 dan Akasia899.
"Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," ujar Djuhandhani, Jumat (18/7/2025).
Para pelaku yang ditangkap yakni RA, DN, AN selaku pengelola server marketing judol, NKP bagian administrasi keuangan, hingga puluhan operator dengan inisial SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, dan SA.
Para tersangka ditangkap di sebuah rumah di daerah Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, dua rumah di Jalan H Harun IV, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Selanjutnya, dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regency Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.