Lebih lanjut, Rano menyebut bahwa periode 2025–2029 merupakan fase transformatif yang sangat menentukan pencapaian target Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus memastikan seluruh kebijakan dan programnya benar-benar mendorong pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan agar mampu berdiri di atas kaki sendiri, bukan hanya menjadi penerima manfaat semata.
Ia berharap forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah, menajamkan rencana, dan merumuskan rekomendasi yang berdampak nyata, sehingga dapat mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai pusat koordinasi lintas sektor dalam merancang, memantau, dan mengevaluasi program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
"Semoga diskusi kita hari ini menghasilkan rumusan yang komprehensif, aplikatif, dan berorientasi pada dampak. Saya berharap hasil forum ini segera dituangkan dalam berita acara dan menjadi bagian dari dokumen RPKD dan RAT yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub)," ungkapnya.
(Awaludin)