Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta, Komisi III DPR: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |18:49 WIB
Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta, Komisi III DPR: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!
Polisi lakukan razia (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara mobil di jalan tol dan menanyakan "Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta" dalam sebuah video viral. Video tersebut memperlihatkan seorang polantas terlibat cekcok dengan pengendara perempuan.

Abdullah meminta agar polisi yang bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa. Jika terbukti bersalah, menurutnya, harus dijatuhi sanksi tegas.

"Pemanggilan dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, dan hasilnya diumumkan ke publik. Jika terbukti bersalah, mesti diberi sanksi tegas sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menegakkan hukum di internalnya," kata Abdullah, Selasa (22/7/2025).

Meski Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, belum ada pelanggaran yang dilakukan petugas tersebut, pemeriksaan internal masih terus berjalan. Polisi disebut mengalami slip of the tongue saat berbicara kepada pengemudi. Namun, menurutnya, peristiwa itu menunjukkan adanya inkompetensi dari polisi yang bersangkutan.

"Polantas itu tidak memahami aturan, atau patut diduga punya motivasi lain terhadap pengendara yang diberhentikan," ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement