Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 44 Tersangka Karhutla, Jenderal Herimen: Tidak Ada Ampun untuk Pembakar Hutan!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |21:50 WIB
Tangkap 44 Tersangka Karhutla, Jenderal Herimen: Tidak Ada Ampun untuk Pembakar Hutan!
Tangkap 44 Tersangka Karhutla, Jenderal Herimen:  Tidak Ada Ampun untuk Pembakar Hutan!
A
A
A

Kapolda juga menegaskan, pendekatan Green Policing bukanlah jargon belaka, melainkan gerakan konkret yang mengintegrasikan edukasi, deteksi dini, dan penegakan hukum sebagai satu kesatuan.

“Green Policing adalah cara kami menjaga tuah dan marwah negeri ini. Karena kalau hutan rusak, ekosistem pun hancur, dan ekonomi rakyat pun ikut runtuh. Kita tidak ingin Riau dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Kita harus berubah,” kata Herry.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Hanif Faisol, menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat patroli pengawasan bersama aparat kepolisian dan TNI di wilayah rawan Karhutla.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement