Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Menurutnya, hal itu merupakan tindak pidana luar biasa.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.
Prabowo mendapatkan laporan bahwa kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angka tersebut dinikmati segelintir kelompok usaha.
(Fetra Hariandja)