Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khawatir AS Bisa Kelola Data Pribadi WNI, Komisi I DPR: Berpotensi Langgar Kedaulatan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |06:16 WIB
Khawatir AS Bisa Kelola Data Pribadi WNI, Komisi I DPR: Berpotensi Langgar Kedaulatan
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyatakan kekhawatirannya atas rencana pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh pihak Amerika Serikat. Ia menilai hal tersebut berpotensi melanggar kedaulatan negara dan hak privasi warga negara.

"Kesepakatan pengelolaan data warga Indonesia oleh Amerika Serikat sungguh mengkhawatirkan. Ini berpotensi besar melanggar kedaulatan data kita sebagai bangsa dan juga melanggar hak privasi fundamental setiap warga negara," ujar Syamsu Rizal, Jumat (25/7/2025).

Daeng Ical, sapaan akrabnya, menegaskan, bahwa data pribadi adalah aset vital yang harus dilindungi negara secara ketat. 

"Bukan untuk diperjualbelikan atau dikelola tanpa pengawasan yang jelas," tegasnya.

Legislator asal Sulawesi Selatan itu juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komidigi), untuk segera memberikan penjelasan secara transparan terkait isi dan proses kesepakatan tersebut.

"Kami meminta Komidigi untuk segera memberikan penjelasan transparan mengenai detail kesepakatan ini. Sejak kapan pembahasan ini berlangsung? Siapa saja pihak yang terlibat? Dan apa dasar hukum serta pertimbangan utama di balik keputusan ini?" ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement