Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram yang Sempat Ditahan Junta Myanmar Bertemu Pimpinan DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |10:34 WIB
Selebgram yang Sempat Ditahan Junta Myanmar Bertemu Pimpinan DPR
Pimpinan DPR menerima audiensi Arnold Putra (AP)/Foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya menerima audiensi Arnold Putra (AP), selebgram dan konten kreator yang sempat ditahan junta militer Myanmar. Arnold ditahan karena dituduh membiayai pemberontak di Myanmar.

Pertemuan pimpinan DPR dan Arnold berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Puan menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

Proses pembebasan Arnold melalui jalur diplomasi memerlukan waktu yang panjang. DPR RI bergerak cepat demi mencegah potensi risiko yang lebih besar.

“Kami berpikir, di mana pun warga negara kalau perlu mendapatkan perlindungan atau dibebaskan dari penahanan negara lain, tentu saja harus dibebaskan secepatnya,” kata Puan, Jumat (25/7/2025).

“Alhamdulillah setelah kami bicara di media, semuanya menjadi proaktif membantu. Jangan sampai sudah telat, karena situasi di Myanmar itu sangat tidak pasti, berada di bawah kekuasaan militer," ujarnya.

Legislator PDIP itu juga memberikan nasihat kepada Arnold agar lebih berhati-hati di masa depan, khususnya dalam memilih tujuan perjalanan dan mematuhi hukum setempat. Ia menyoroti aktivitas Arnold yang sempat mendokumentasikan tempat-tempat eksotik, yang bisa saja disalahartikan oleh otoritas setempat.

“Mungkin lain kali jangan pergi ke tempat seperti itu. Karena kejadian ini bisa menyebabkan negara lain melarang kamu masuk. Ini jadi pembelajaran, bukan cuma buat kamu, tapi juga teman-teman lain,” tegasnya.

Arnold menceritakan kronologi penangkapannya yang berawal dari ketidaksengajaan mengikuti sopir jasa lokal hingga berakhir dalam interogasi militer. Ia kemudian ditahan selama beberapa minggu tanpa akses layak ke perwakilan diplomatik Indonesia.

“Saya dibawa ke markas intel mereka, lalu diinterogasi selama seminggu. KBRI sempat mencari saya, tapi karena komunikasi dan respons yang terbatas dari pemerintah Myanmar, saya akhirnya dipindah ke penjara tanpa pemberitahuan,” jelas AP.

AP mengaku dakwaan terhadapnya berdasarkan pasal-pasal yang baru diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir, menyusul pergeseran kekuasaan militer di Myanmar. Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar selalu mempelajari hukum dan peraturan terbaru negara tujuan.

“Hukum yang dikenakan ke saya itu lima tahun lalu belum berlaku. Ini pelajaran sangat berharga. Jadi saya harap masyarakat Indonesia benar-benar pelajari hukum negara yang akan dikunjungi,” ujarnya.

Setelah melalui proses hukum melelahkan dan diplomasi panjang lintas lembaga, Arnold telah kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat. Ia menyampaikan akan fokus mempromosikan budaya Indonesia, alih-alih melakukan perjalanan ke wilayah yang rawan konflik.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement