Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Mafia Beras! Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek, 9 Ton Disita

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |19:08 WIB
Bongkar Mafia Beras! Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek, 9 Ton Disita
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (foto: dok ist)
A
A
A

Menurutnya, tindakan ini mencederai tujuan mulia dari Program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang dirancang untuk menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

“Presiden sendiri telah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didanai dari uang rakyat—mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya demi keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegasnya.

Penggerebekan dan Barang Bukti

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus pada Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, kemudian menimbang dan menjahit ulang kemasannya menggunakan mesin jahit sebelum dijual ke konsumen. Karung-karung bermerek premium juga ditemukan berisi beras berkualitas rendah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement