Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Mafia Beras! Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek, 9 Ton Disita

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |19:08 WIB
Bongkar Mafia Beras! Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek, 9 Ton Disita
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (foto: dok ist)
A
A
A

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pengoplosan beras bermerek SPHP, milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyebut bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam distribusi beras di wilayah Riau. Ia terbukti menjalankan dua modus curang demi meraup keuntungan besar secara tidak sah.

"Telah kami ungkap praktik pengoplosan beras SPHP dan repacking beras kualitas rendah yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil—termasuk anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi," ujar Herry, Sabtu (26/7/2025).

Ia pun membeberkan modus pelaku yang mencampur beras medium dengan beras reject, lalu mengemasnya kembali dalam karung SPHP ukuran 5 kilogram dan menjualnya ke pasaran seharga Rp13 ribu per kilogram, padahal modal hanya berkisar Rp6.000–Rp8.000.

Lalu modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan, lalu mengemasnya ulang menggunakan karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik—seolah-olah beras tersebut adalah produk unggulan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement