Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Perusahaan Ditindak Terkait Kasus Karhutla di Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 27 Juli 2025 |01:15 WIB
4 Perusahaan Ditindak Terkait Kasus Karhutla di Riau
Kebakaran Hutan dan Lahan (foto: dok ist)
A
A
A

Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Langkah-langkah mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus dilakukan secara konsisten.

KLH/BPLH menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi tidak akan ditoleransi, dan penegakan hukum akan menjadi upaya utama untuk mendorong tanggung jawab lingkungan di sektor usaha.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement