Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Langkah-langkah mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus dilakukan secara konsisten.
KLH/BPLH menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi tidak akan ditoleransi, dan penegakan hukum akan menjadi upaya utama untuk mendorong tanggung jawab lingkungan di sektor usaha.
(Awaludin)