Diketahui, Kepolisian Resor Kota Banyumas saat ini tengah menyelidiki dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus Unsoed. Meski belum ada laporan resmi yang masuk, penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal atas dugaan tersebut.
Peristiwa ini juga memicu gelombang aksi solidaritas dari mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan kampus Unsoed sebagai bentuk dukungan terhadap korban. Sementara itu, pihak rektorat telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menuntaskan penanganan internal atas kasus ini.
Gilang menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, gelar akademik, maupun posisi pelaku.
"Polisi dan jaksa harus bertindak proaktif, cepat, adil, dan transparan. Lembaga penegak hukum perlu menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada status pelaku," lanjut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II tersebut.