Menurutnya, setelah terkena PHK, ia dan kawan-kawan buruh lainnya sangat kesulitan mencari lapangan kerja.
Kini ia bersyukur karena telah mendapatkan pekerjaan baru. Dengan begitu, dirinya dan keluarga dapat memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Setelah sekian lama tidak memiliki pekerjaan dan mengalami kesulitan mencari kerja, hari ini kami sangat bersyukur karena tidak lama lagi kami akan mendapatkan pekerjaan. Sehingga kami punya penghasilan untuk menafkahi hidup kami dan keluarga," tutur Leti Sapitri yang mewakili buruh dari angkatan kerja baru tersebut.
Sebelumnya, Kapolri secara resmi melepas 1.575 buruh terdampak PHK dan angkatan kerja baru di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.
Pelepasan buruh terdampak PHK untuk kembali dipekerjakan telah dua kali dilaksanakan oleh Kapolri. Pertama, pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan jumlah 700 orang.
Kemudian, pelepasan kedua dilaksanakan hari ini, dengan total 1.575 orang yang disalurkan ke setidaknya empat perusahaan.
(Awaludin)