Di sisi lain, pada April–Juni 2025, Kemenkumham telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dari total 3.623 permohonan.
"Proses harmonisasi ini dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, yaitu bidang politik, hukum, hak asasi manusia, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, imigrasi, pemasyarakatan, komunikasi, informasi, digitalisasi dan peradilan; bidang kesejahteraan masyarakat; bidang perekonomian; serta rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.