Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kematian Diplomat Kemlu, Tidak Ada Bercak Darah di Kamar ADP

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |16:43 WIB
Kematian Diplomat Kemlu, Tidak Ada Bercak Darah di Kamar ADP
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kematian diplomat Kemlu ADP, Selasa (29/7/2025). (Foto: Okezone/Achmad Al Fiqri).
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan kematian diplomat muda kementerian luar negeri (kemlu) Arya Daru Pangayunan. Hasil investigasi menemukan tidak ada jejak darah maupun sperma di kamar korban.

Temuan ini didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil analisis Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri. Tim Labfor menyatakan telah memeriksa setidaknya 13 item sampel dalam kasus ini. 

“Terhadap pemeriksaan TKP, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma, atau material biologi di kamar korban maupun di luar kamar korban,” kata anggota Tim Puslabfor Kompol Irfan Rofik dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu anggota Pusident Bareskrim Polri Aipda Sigit Kusdiyanto menambahkan, Polri telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan. Sidik jari tersebut dipastikan milik korban. 

"Jadi hasil dari hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Sigit.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gongdangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Saat itu ditemukan kondisinya mengenaskan, yakni kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut. Kematian diplomat itu menimbulkan misteri karena dua minggu lebih polisi tak kunjung mengungkap hasil penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta pada akhir Juni lalu. Ini diperkuat dengan keterangan istri korban.

Ade menjelaskan, lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.

(Zen Teguh)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement