Dari keterangan rekan-rekan korban, lakban kuning itu umum digunakan oleh pegawai Kemlu RI saat bepergian ke luar negeri, agar mempermudah dalam mengenali barang bawaan di bandara.
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat berdedikasi tinggi dalam urusan perlindungan WNI. Ia kerap terlibat dalam evakuasi dan pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri, termasuk anak-anak telantar. Arya juga pernah menjadi saksi penting dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.
(Awaludin)