JAKARTA - Kenapa gempa dahsyat Rusia M8,8 berpotensi timbulkan tsunami di Indonesia? Okezone akan mengulasnya secara lengkap, Rabu (30/7/2025).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya kenaikan muka air laut di beberapa wilayah Indonesia bagian timur.
Hal ini sebagai respons terhadap gempa bumi tektonik dengan magnitudo 8,8 yang terjadi di wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia.
Diketahui, aktivitas tektonik tersebut telah memicu peringatan dini tsunami di kawasan Pasifik, termasuk Indonesia.
“Kenaikan muka air laut terdeteksi di beberapa titik pantai Indonesia, dengan ketinggian antara 0,05 hingga 0,2 meter,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa energi tsunami dari gempa Rusia menjalar ke wilayah perairan Indonesia, meskipun tidak signifikan,”tandasnya.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menambahkan, berdasarkan data BMKG, tsunami berpotensi melanda wilayah Kepulauan Talaud (Sulut), Halmahera Utara (Malut), Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara (Papua Barat), serta Biak Numfor dan Supiori (Papua).
Gelombang diperkirakan tiba mulai pukul 13.52 hingga 14.24 WIB dengan ketinggian mencapai 50 sentimeter.
“Meski terlihat kecil, tsunami setinggi 50 cm bisa membunuh. Terutama jika terjadi amplifikasi di wilayah teluk,” ujar Abdul Muhari.
BNPB mengingatkan potensi amplifikasi gelombang, seperti yang terjadi pada tsunami Tohoku di Jepang tahun 2011.
Saat itu, tinggi gelombang yang awalnya diperkirakan 50 cm meningkat menjadi 3,8 meter di Teluk Youtefa, Papua, dan menewaskan satu warga.
BNPB telah berkoordinasi dengan BMKG, Basarnas, dan pemerintah daerah terkait. Sejumlah daerah telah mengeluarkan peringatan resmi kepada warga dan pemangku kepentingan agar menghentikan semua aktivitas di pantai dalam periode satu jam sebelum dan dua jam setelah waktu perkiraan gelombang tiba.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi, dan hanya mengikuti informasi resmi dari kanal resmi BNPB dan lembaga terkait.
(Fahmi Firdaus )