Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Respons Kuasa Hukum

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |22:07 WIB
Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Respons Kuasa Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

Untuk diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Namun dalam perkara perintangan penyidikan, ia dinyatakan tidak terbukti.

Amnesti sendiri merupakan pernyataan umum yang diberikan melalui atau dengan undang-undang, yang mencabut akibat hukum dari suatu tindak pidana tertentu atau kelompok tindak pidana.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement