Untuk diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Namun dalam perkara perintangan penyidikan, ia dinyatakan tidak terbukti.
Amnesti sendiri merupakan pernyataan umum yang diberikan melalui atau dengan undang-undang, yang mencabut akibat hukum dari suatu tindak pidana tertentu atau kelompok tindak pidana.
(Awaludin)