Selain menyita jutaan butir obat-obatan terlarang, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial IB (42) yang bertugas sebagai penjaga rumah kontrakan tersebut.
“Saat kami lakukan penggerebekan, alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kami tangkap. Sedangkan pelaku utama, AZ, masih dalam pengejaran. Saat ini, DPO AZ diduga kabur ke Sumatera. Kasus ini berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya di Mekarwangi,” terang Kombes Budi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa obat-obatan ini didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Barat, terutama Kota Bandung.
“Kami harap dengan terungkapnya kasus ini dapat mengurangi peredaran obat-obatan terlarang di Jabar, khususnya Bandung. Sekaligus menekan angka kriminalitas seperti begal, geng motor, tawuran, dan lainnya,” pungkasnya.
(Awaludin)