Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |18:17 WIB
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun/Okezone
A
A
A

Sekadar informasi, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

Namun, kini Tom Lembong mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto. Penghapusan pidana itu didapatkan Tom setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement