Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |18:17 WIB
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun/Okezone
A
A
A

Sekadar informasi, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

Namun, kini Tom Lembong mendapatkan abolisi dari presiden Prabowo Subianto. Penghapusan pidana itu didapatkan Tom setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement