Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |23:04 WIB
Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu!
Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Saya Pulang Ke Rumah Dulu/Okezone
A
A
A

Sekadar informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Namun tidak hanya amnesti, DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.

Adapun, Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement