Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Sita 26 Kg Sabu dari Gudang Narkoba Jaringan Thailand

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Minggu, 03 Agustus 2025 |21:01 WIB
Polda Sumut Sita 26 Kg Sabu dari Gudang Narkoba Jaringan Thailand
Tiga tersangka bandar narkoba jaringan internasional/Foto: Dok Polisi
A
A
A

“Para pelaku memiliki peran berbeda. RR adalah pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti. IS berperan sebagai pengedar, dan FM bertugas sebagai kurir sekaligus penjaga rumah,” ujar Calvijn.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku menerima kiriman narkoba dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Polisi menduga jaringan ini beroperasi lintas provinsi hingga internasional.

“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Calvijn.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan menangkap aktor-aktor utama di balik peredaran narkoba berskala besar ini.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement