Zaid menjelaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, Tom tidak ingin sekadar bebas, tetapi membawa semangat untuk membenahi sistem peradilan.
"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia bisa dirasakan oleh semua pihak," ujarnya.
Tak hanya melapor ke MA, Zaid menyatakan pihaknya juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk membuat laporan serupa. Setelah itu, laporan juga akan dilayangkan ke Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nah, kalau untuk audit BPKP, yang akan dilaporkan adalah para auditornya, khususnya ketua tim audit yang telah menyusun laporan tersebut," pungkasnya.