Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Vonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Resmi Laporkan 3 Hakim ke MA

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |14:32 WIB
Buntut Vonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Resmi Laporkan 3 Hakim ke MA
Kuasa hukum Tom Lembong Zaid Mushafi di Gedung MA (foto: Okezone)
A
A
A

Zaid menjelaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, Tom tidak ingin sekadar bebas, tetapi membawa semangat untuk membenahi sistem peradilan.

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia bisa dirasakan oleh semua pihak," ujarnya.

Tak hanya melapor ke MA, Zaid menyatakan pihaknya juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk membuat laporan serupa. Setelah itu, laporan juga akan dilayangkan ke Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nah, kalau untuk audit BPKP, yang akan dilaporkan adalah para auditornya, khususnya ketua tim audit yang telah menyusun laporan tersebut," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement