Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Vonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Resmi Laporkan 3 Hakim ke MA

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |14:32 WIB
Buntut Vonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Resmi Laporkan 3 Hakim ke MA
Kuasa hukum Tom Lembong Zaid Mushafi di Gedung MA (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Tom akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

Tom keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.03 WIB. Ia ditemani oleh istrinya, Franciska Wihardja; kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir; mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid; serta analis kebijakan publik, Said Didu.

Ketika keluar, Tom langsung disambut antusias oleh para simpatisan yang telah menunggu sejak pagi. Ia pun membalas sambutan itu dengan senyuman.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement