Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Polisi di Kasus Ijazah Jokowi, Silfester-Peradi Bersatu Dicecar 30 Pertanyaan hingga Tandatangani Berkas

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |18:46 WIB
Diperiksa Polisi di Kasus Ijazah Jokowi, Silfester-Peradi Bersatu Dicecar 30 Pertanyaan hingga Tandatangani Berkas
Silfester Matutina (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, bersama rombongan Peradi Bersatu telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025). Mereka dicecar 30 pertanyaan hingga diminta menandatangani sejumlah berkas.

"Hari ini pemeriksaan tambahan, ada 30 pertanyaan terkait dengan yang kami laporkan, yaitu Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE tentang penyebaran kebohongan," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, usai diperiksa.

Menurutnya, pemeriksaan sebagai pelapor telah selesai. Ia berharap Roy Suryo Cs selaku terlapor dalam kasus ini segera dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun, ia enggan merinci pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Ada dua alat bukti tambahan yang kami serahkan, yaitu rekaman konferensi pers di Mabes Polri dan satu lagi berupa podcast. Semua sudah disita oleh penyidik," jelasnya.

Senada, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, juga menyatakan telah rampung diperiksa sebagai saksi. Ia mengungkapkan, penyidik menanyakan sejumlah hal dan meminta dirinya menandatangani beberapa dokumen.

"Kalau saya diperiksa, ya sama, tanda tangan beberapa berkas. Kami juga menyerahkan dua video sebagaimana disebutkan rekan kami. Beberapa ahli juga akan diperiksa, termasuk dari BRIN dan UGM," terang Ade.

Ia berharap polisi segera memanggil Roy Suryo Cs, memeriksa mereka, dan selanjutnya menetapkan sebagai tersangka.

"Kalau sudah diperiksa, baru bisa dilakukan penetapan tersangka. KUHAP mengaturnya begitu. Kami harap bisa memakai pola Jumat Keramat, biar cepat naik ke penetapan tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Solmet, Silfester Matutina, menambahkan dalam pemanggilan kali ini dirinya hanya diminta untuk menandatangani berkas. Total ada tiga orang saksi yang diperiksa, semuanya dari Peradi Bersatu.

"Ini pemeriksaan saya yang ketiga sebagai saksi pelapor. Pertama di Polres Jaksel, kedua di Polda Metro, sekarang yang ketiga. Sepertinya pemeriksaan saya sudah selesai, jadi saya hanya tanda tangan sejumlah berkas. Hari ini saya tanda tangani semua," ungkapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement