JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan pegiat media sosial yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Tifa menyebutkan dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. “Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, saya ditangkap Polda,” tulis Tifa, Jumat (19/6/2026).
Dia menyebutkan, dengan dikawal ketat, dirinya diizinkan untuk mengikuti ujian pagi ini. “Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,” ujarnya.
Adapun kabar penangkapan Tifa itu pertama kali disampaikan kuasa hukumnya, Ramdansyah. Tifa dikabarkan diamankan di apartemennya.
“Iya, saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr. Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.