Gilang juga menilai wajar jika muncul permintaan klarifikasi terbuka, terlebih ketika ada analisis independen yang menyajikan temuan berdasarkan data.
“Kami tidak ingin spekulasi berkembang liar akibat minimnya akses terhadap informasi yang utuh,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hak keluarga korban untuk memperoleh kebenaran tidak boleh dikompromikan, baik karena alasan teknis maupun administratif.
"Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati. Negara juga harus memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya," ujarnya.
Karena itu, Gilang mendorong agar dilakukan audit forensik digital secara menyeluruh terhadap seluruh rekaman CCTV, baik yang sudah dipublikasikan maupun yang belum, dengan melibatkan tim ahli independen.