 
                “Hakim yang adil pasti akan memanggil, anda menyebut Tom Lembong ada perintah persetujuan Presiden Jokowi minta jaksa memanggil, nah ini tidak terjadi,” ungkapnya.
Feri juga menyoroti sikap Jokowi mengakui adanya perintah ketika Tom Lembong mendapatkan abolisi.
“Setelah dapat abolisi (Jokowi) baru muncul, karena konsekuensi hukumnya otomatis hilang itu. Satu di abolisi, ya dia langsung ngaku ‘dulu perintah saya’,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )