Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Akan Pelajari Laporan Tom Lembong atas 3 Hakim Kasus Korupsi Impor Gula

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |14:45 WIB
MA Akan Pelajari Laporan Tom Lembong atas 3 Hakim Kasus Korupsi Impor Gula
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (foto: Okezone/Danan)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ke MA. Pelaporan ini merupakan buntut dari vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom dalam perkara importasi gula.

"Jadi begini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini, karena tidak ada dissenting opinion di sana, maka semuanya kami laporkan," kata kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, kepada wartawan di Gedung MA, Senin (4/8/2025).

Sebagai informasi, Tom yang sebelumnya divonis 4,5 tahun akhirnya bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025) setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Zaid menegaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, Tom tidak ingin sekadar bebas, melainkan ingin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement