Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Segera Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |17:17 WIB
MA Segera Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (foto: Okezone)
A
A
A

Zaid menjelaskan, bahwa laporan ini bukan semata-mata untuk menggugat putusan, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia bisa dirasakan oleh semua pihak," tegasnya.

Zaid juga menyebut, pihaknya tak hanya melaporkan ke MA, tetapi juga akan menyampaikan laporan serupa ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau soal audit BPKP, yang kami laporkan adalah auditornya, khususnya ketua tim audit yang menyusun laporan tersebut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement