Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Jam Lebih Diperiksa KPK, Nadiem Ngaku Dicecar soal Pengadaan Cloud Kemendikbudristek

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |19:12 WIB
9 Jam Lebih Diperiksa KPK, Nadiem Ngaku Dicecar soal Pengadaan Cloud Kemendikbudristek
Nadiem Makarim usai diperiksa KPK (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) malam. Nadiem diperiksa selama lebih dari sembilan jam sejak pertama kali tiba.

Nadiem tercatat datang ke KPK pada pukul 09.17 WIB, dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.44 WIB. Nadiem terlihat turun seorang diri, meskipun tim kuasa hukumnya menunggu di lobi KPK. 

Nadiem mengaku dicecar terkait pengadaan cloud di Kemendikbudristek. “Tadi baru saja, alhamdulillah, saya sudah selesai memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem, Kamis.

Nadiem juga mengaku proses pemberian keterangannya berjalan lancar. Ia mengapresiasi KPK karena telah memberinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan, dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” tutur dia.

Namun, baik Nadiem maupun tim kuasa hukumnya enggan menjawab pertanyaan lanjutan dari awak media. Ia langsung berpamitan dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi, rekan-rekan media,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini berkaitan dengan pengadaan Google Cloud, yang merupakan bagian dari pengadaan perangkat Chromebook.

“Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook),” kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement