“Sekolah-sekolah swasta mengalami kerugian akibat keputusan gubernur ini. Penerimaan murid baru di sekolah swasta berkurang. Tuntutan kami, keputusan gubernur soal rombel dicabut dan dibatalkan,” kata Alex di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 7 Agustus.
Alex menyatakan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut adalah guru-guru tersertifikasi tidak dapat memenuhi jam pelajaran karena jumlah murid di sekolah-sekolah swasta tingkat SMA menurun drastis.
“Sarana dan prasarana sekolah swasta juga terancam terbengkalai. Jika kebijakan itu berlaku sampai tiga tahun, bisa menyebabkan sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat gulung tikar, bangkrut,” ujar Alex.
(Arief Setyadi )