Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digugat soal Rombel, Dedi Mulyadi: Saya Sangat Berbahagia!

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |17:28 WIB
Digugat soal Rombel, Dedi Mulyadi: Saya Sangat Berbahagia!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Dok/Okezone)
A
A
A

“Kenapa itu terjadi? Karena selama ini, mohon maaf ya, pemerintah terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan. Tidak membangun ruang kelas baru. Tidak membangun sekolah baru. Di tahun 2020, itu di data yang ada, tidak satu pun sekolah yang dibangun oleh pemerintah provinsi,” tutur Dedi.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta terhadap kebijakan Dedi Mulyadi soal rombel 50 siswa per kelas. Dalam sidang perdana, majelis hakim memeriksa objek sengketa dan melakukan proses dismissal.

Para penggugat mempersoalkan kebijakan Gubernur Jabar soal penambahan Rombel 50 siswa per kelas pada tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan itu dinilai merugikan pihak sekolah swasta karena jumlah murid baru mereka berkurang, sebagian besar terserap ke sekolah negeri.

Alex Edward, kuasa hukum penggugat, menyatakan delapan organisasi sekolah swasta menuntut Dedi Mulyadi mencabut dan membatalkan keputusan soal rombel.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement