Saat ini semburan telah berhenti dan lokasi sudah disterilisasi dengan pemasangan police line agar warga tidak mendekat sampai proses pemeriksaan selesai.
“Sudah berhenti, sudah dipasang police line juga. Jadi warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi terlebih dahulu hingga proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.
Polda Lampung turut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyelidikan kejadian ini. “Iya tentu sudah diambil sampel dan kini telah ditangani oleh Dinas ESDM Provinsi Lampung. Kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan laboratorium seperti apa,” tambah Yuni.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas maupun mendekati lokasi untuk menghindari potensi bahaya.
(Awaludin)