Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kematian Prada Lucky, TNI AD Pastikan Proses Hukum Transparan dan Profesional

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |01:20 WIB
Kematian Prada Lucky, TNI AD Pastikan Proses Hukum Transparan dan Profesional
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa pihaknya terus membuka komunikasi kepada keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan atas kematian Lucky.

"Pangdam IX Udayana, bersama Danrem di Nusa Tenggara Timur, juga jajaran Brigade setempat, terus melaksanakan komunikasi intens dengan pihak keluarga dan memberikan pemahaman terkait kejadian yang menimpa putranya," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Kematian Lucky tentunya membawa duka dan sangat disesalkan oleh TNI AD. Dia menegaskan, proses hukum akan dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dari Pangdam, Danrem, juga Komandan Brigade berkomitmen untuk menindaklanjuti kejadian ini agar pihak keluarga jelas dan lebih tenang bahwa proses pertanggungjawaban dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara terbuka," ujarnya.

 

Sebagai informasi, Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh para seniornya. Dalam kasus ini, TNI AD telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka.

Dugaan penganiayaan oleh para senior dilakukan atas dasar pembinaan prajurit. Namun, terkait pembinaan tersebut masih dalam proses penyidikan.

Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan bagian belakang tubuhnya.

Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement