Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |16:38 WIB
KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur
Ilustrasi penggeledahan KPK/Okezone
A
A
A

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim.

Selanjutnya Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement