Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |16:38 WIB
KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur
Ilustrasi penggeledahan KPK/Okezone
A
A
A

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim.

Selanjutnya Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement